SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang melakukan pemasangan bel listrik di pintu masuk unit kerja. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bekerja di unit kerja Lapas Semarang.
Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Muhammad Bahrun mengatakan, bel ini berfungsi sebagai penanda waktu apel dimulai, Kamis (04/01/2024).
"Sebelum melakukan kegiatan di unit kerja, WBP wajib mengikuti apel pekerja, adanya bel akan membantu memberikan peringatan waktu tanda akan dimulainya apel." ucapnya.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Apel pekerja dimulai pada pukul 08.30, sementara yang bertindak sebagai pembina apel yaitu jajaran petugas bidang kegiatan kerja.
Bahrun menambahkan, dalam
apel, WBP selalu diingatkan akan keselamatan kerja, kebersihan serta perawatan sarana prasarana.
Pemasangan bel diawali dari pengecekan instalasi listrik, selanjutnya merangkai bel dengan sensor finger. Setelah itu baru bel dipasang.
Pada tahap akhir pemasangan, dilakukan pengecekan suara bel untuk memastikan alat berfungsi dengan baik.
(Humas Lapas Semarang)