Lapas Semarang Perhatikan Nasib Warga Binaan setelah Bebas

    Lapas Semarang Perhatikan Nasib Warga Binaan setelah Bebas
    Perhatikan Nasib WBP Setelah Bebas, Kalapas Semarang Tingkatkan Pembinaan Kemandirian dengan Stakeholder

    SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beberapa Stakeholder. PKS dilakukan untuk memperoleh keberlanjutan pembinaan kemandirian mulai dari WBP hingga menjadi Klien Pemasyarakatan.

    Usman mengatakan, dirinya sangat memperdulikan nasib WBP setelah bebas. "Jika mereka (WBP) bebas tanpa mengantongi keahlian, maka akan sulit menjalani kehidupannya." ujar Usman di Aula Merdeka, Selasa (29/10/2024).

    Lapas Semarang menjalin kerja sama dengan beberapa stakeholder antara lain; Bapas Semarang, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Semarang, PT. Philnesia International, PT. Solusi Limbah Abadi dan Teh Nongki Semarang.

    Dalam sambutannya, Kalapas ingin mengajak seluruh stakeholder untuk saling bekerjasama mendukung proyek perubahan ini untuk kemajuan bersama.

    "Intinya proyek perubahan ini dilakukan untuk membangun program pembinaan. berkelanjutan antara Lapas dengan Bapas sehingga meningkatkan pembinaan kemandirian WBP dan Klien Pemasyarakatan agar ketika bebas mereka memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, " ucap Usman.

    "Saya berharap seluruh pihak dapat saling merasakan manfaat atas kerjasama yang terjalin." imbuhnya.

    Kedepannya, WBP yang telah bebas melalui integrasi, akan tetap mendapatkan pelatihan di Bapas seperti yang dilakukan di Lapas dengan metode pelatihan yang berbeda. Nantinya klien juga akan diuji oleh Balai Pelatihan untuk dapat memperoleh sertifikat pelatihan berlisensi. Selain itu klien juga dapat direkomendasikan untuk bekerja pada salah satu perusahaan yang telah terjalin kerjasama.

    (N.son/Jatmiko)

    jawa tengah semarang lapas semarang terkini berita utama lapas semarang terkini berita semarang terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polres Semarang Evakuasi Warga Ambarawa...

    Artikel Berikutnya

    Kuasa Hukum Agus Supriono Tuntut Keadilan:...

    Berita terkait