Lapas Semarang Gandeng Komisi 13 DPR RI dan Law Firm Abdurrahman serta Co

    Lapas Semarang Gandeng Komisi 13 DPR RI dan Law Firm Abdurrahman serta Co
    Gandeng Komisi 13 DPR RI dan Law Firm Abdurrahman serta Co, Lapas Semarang Pastikan Hak WBP terpenuhi

    SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang jalin kolaborasi dengan Raja Faisal Manganju Sitorus selaku Anggota Komisi 13 DPR RI dan Law Firm Abdurrahman & Co guna memberikan edukasi dan konsultasi hukum kepada warga binaan Lapas Kelas I Semarang yang dilaksanakan di Aula Merdeka, Kamis (19/12/2024).

    Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta 30 warga binaan Lapas Kelas I Semarang. 

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kadivpas Jawa Tengah, Kadiyono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

    “Kami sangat mengapresiasi inisiatif kolaborasi ini, yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang hukum dan cara melindungi hak-hak mereka pada proses hukum yang mereka jalani, ” jelas Kadiyono.

    Selanjutnya, Raja Faisal Manganju Sitorus, selaku Anggota Komisi 13 DPR RI, turut memberikan sambutan. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya warga binaan.

    “Kehadiran kami di sini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan, memiliki akses yang setara terhadap edukasi hukum. Kita ingin membangun budaya masyarakat yang sadar hukum, ” tegasnya.

    Selaras dengan hal tersebut, Abdurrahman, Pimpinan Law Firm Abdurrahman & Co, dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi hukum adalah langkah awal menuju keadilan yang lebih merata. Dengan memahami undang-undang dan prosedur hukum yang berlaku, warga binaan dapat menjalani proses hukum dengan lebih baik dan merasa lebih terlindungi hak-haknya.

    Setelah itu, diselenggarakan sesi dialog interaktif antara warga binaan dengan tim penyuluh hukum berlangsung penuh antusias. Warga binaan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait kasus hukum yang mereka alami serta mekanisme bantuan hukum yang dapat mereka akses.

    Salah satu warga binaan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesempatan ini. “Kami merasa terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari para ahli hukum. Ini memberikan kami harapan baru untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak kami, ” ujarnya.

    Law Firm Abdurrahman & Co juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menekankan pentingnya edukasi hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.

    “Tujuan kami adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi, ” tambah Abdurrahman.

    Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses keadilan bagi warga binaan dan mendukung reformasi hukum di Indonesia. Dengan kolaborasi seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya menjaga kesadaran hukum demi menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis.

    Setelah sesi dialog, kegiatan diakhiri dengan kunjungan oleh Law Firm Abdurrahman & Co bersama Raja Faisal Manganju Sitorus untuk meninjau pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka antara warga binaan dengan keluarganya. Selain itu, rombongan juga meninjau pembinaan kemandirian di beberapa unit bengkel kerja warga binaan, dapur lapas, dan klinik lapas, sebagai bentuk perhatian terhadap pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas I Semarang.

    (N.son/Jatmiko)

    jawa tengah semarang lapas semarang terkini berita utama semarang terkini dan terlengkap https://semarang.lapasnews.com/gandeng-komisi-13-dpr-ri-dan-law-firm-abdurrahman-serta-co-lapas-semarang-pastikan-hak-wbp-terpenuhi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Transparan dan Akuntabel, Polres Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Ops Lilin Candi 2024 Dimulai: Polres Semarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Truk Gandeng Terguling di Tol Semarang-Solo, Timpa Mobil Brio, Penumpang Selamat!
    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat

    Ikuti Kami